Narkotika dan obat-obatan golongan one memiliki risiko tinggi untuk menimbulkan efek kecanduan. Beberapa jenis obat yang termasuk ke dalam golongan ini adalah tanaman koka, opium, dan juga ganja. Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, memberikan pengertian bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan https://narkoba43107.wssblogs.com/32209034/not-known-facts-about-kontol-kecil